Rabu, 01 Februari 2017

JUKNIS PPDB SMPN 1 SUMENEP EXCELENT CLASS 2017



PENJARINGAN PESERTA DIDIK UNGGUL BERPRESTASI (EXCELLENT CLASS) SMP NEGERI 1 SUMENEP TAHUN PELAJARAN 2017-2018


A.      LATAR BELAKANG
Sekolah sebagai institusi penyelenggara pendidikan memiliki peran dan tanggung jawab strategis dalam mempersiapkan generasi bangsa yang memiliki kualitas sesuai dengan tuntutan zaman. Dalam era informasi saat ini, fungsi sekolah sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, budaya, etika, dan estetika dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan, yaitu persaingan global yang semakin ketat. Oleh karena itu, sumber daya manusia yang dihasilkan harus memiliki kemampuan bersaing secara internasional sekaligus memiliki ketahanan mental dalam menjaga nilai-nilai dan budaya luhur bangsa.
Untuk memenuhi harapan ini, SMP Negeri 1 Sumenep sebagai sekolah berprestasi dan berkarakter memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengembangkan program-program unggulan, sehingga mutu lulusannya berkualitas secara intelektual dan secara moral.
Dalam usaha menjaring peserta didik baru yang memiliki potensi unggul di bidang akademik atau non akademik, SMP Negeri 1 Sumenep untuk tahun 2017-2018 akan melaksanakan Penjaringan Peserta Didik Unggul Berprestasi (Excellent Class) tahun pelajaran 2017-2018 melalui jalur tes dan jalur non tes.
                                       
B.       DASAR
Dasar pelaksanaan Penjaringan Peserta Didik Unggul Berprestasi (Excellent Class) ini adalah Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 1686/D3/KP/2016 tentang Penetapan Sekolah Rujukan Tingkat Sekolah Menengah Pertama Tahun 2016.

C.      TUJUAN
1.      Menyeleksi calon peserta didik baru yang memiliki potensi unggul di bidang akademik dan non akademik untuk mengikuti pendidikan di SMP Negeri 1 Sumenep.
2.      Mendapatkan peserta didik baru yang memiliki mentalitas dan kepribadian yag baik dan tangguh.
3.      Mendapatkan peserta didik yang dipersiapkan untuk mendapatkan prestasi akademik dan non akademik tingkat regional, nasional, dan internasional.

D.      PROSEDUR PENDAFTARAN
1.    SYARAT PENDAFTARAN
·      Umum
a.       Tercatat sebagai siswa SD/MI dan sederajat kelas VI pada Tahun Pelajaran 2016-2017.
b.      Umur maksimal 13 tahun pada tanggal 18 Juli 2017.
c.       Selama menjadi siswa di SD/MI dan sederajat tidak pernah tidak naik kelas.

Jalur Non Tes
Memperoleh peringkat 1-3 OSN (Olimpiade Sains Nasional) minimal tingkat kabupaten yang diselenggarakan Dinas Pendidikan, atau juara 1-3 O2SN, atau FLS2N tingkat propinsi (tunggal atau bukan beregu), atau juara 1-6 KOMET PLUS 2017 yang diselenggarakan SMP Negeri 1 Sumenep.

Jalur Tes
Memiliki nilai rapor bidang studi Matematika dan IPA mulai semester 1 kelas IV sampai dengan semester 1 kelas VI minimal rata-rata + 5 dari rata-rata KKM.

·      Administrasi
a.       Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan panitia.
b.      Fotokopi rapor SD/MI dan sederajat dari kelas IV sampai dengan semester ganjil kelas VI yang dilegalisir kepala sekolah asal (rangkap 1) dan menunjukkan aslinya.
c.       Fotokopi piagam prestasi yang dilegalisir rangkap 1 oleh kepala sekolah asal untuk Jalur Tes (jika mempunyai) dan piagam prestasi asli untuk Jalur Non Tes.
d.      Pas foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (1 lembar ditempel di formulir pendaftaran).

 2. PENGAMBILAN FORMULIR
Pengambilan formulir mulai tanggal 6 – 7 Peburuari 2017 setiap jam kerja: 08.00 s.d 12.00 WIB di ruang panitia PPDUB SMP Negeri 1 Sumenep.

3. PENDAFTARAN DAN PENYERAHAN BERKAS
Pendaftaran dan penyerahan berkas pendaftaran dilaksanakan tanggal 6 – 7 Pebruari 2017 setiap jam kerja : 08.00 s.d 12.00 WIB di ruang panitia PPDB SMP Negeri 1 Sumenep.

4.      SISTEM SELEKSI
a.       Seleksi penerimaan Peserta Didik Unggul Berprestasi dilakukan melalui tahap seleksi administrasi dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk peserta yang memilih Jalur Tes.
b.      Piagam kejuaraan yang dimiliki calon peserta didik yang memilih Jalur Tes akan diakumulasikan dengan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
c.       Piagam kejuaraan yang mendapatkan nilai adalah piagam hasil kejuaraan yang bersifat umum (bukan internal lembaga).
d.      Pengmuman hasil seleksi administrasi (Jalur Tes maupun Non Tes) akan dilaksanakan pada tanggal 9 Pebruari 2017 pada jam 14.00 WIB.

5.    MATERI TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
Materi Tes Kemampuan Akademik (TKA) terdiri dari:
Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS (Pengetahuan Umum).

6.    PELAKSANAAN TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
·      TKA dilaksanakan pada tanggal 18 Pebruari 2017 di SMP Negeri 1 Sumenep pukul 07.30 WIB – selesai dengan pengoreksian sistem komputerisasi. Peserta wajib mengenakan seragam sekolah asal, membawa pensil 2B dan membawa perlengkapan alat tulis lainnya.
·      Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 21 Pebruari 2017 di SMP Negeri 1 Sumenep pukul 14.00 WIB.

E.       SISTEM PENILAIAN
Sistem penilaian penjaringan peserta didik unggul berprestasi untuk jalur tes terdiri dari nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS (Pengetahuan Umum) dan nilai dari prestasi akademik atau non akademik.

F.       JUMLAH PAGU (DAYA TAMPUNG)
Jumlah peserta didik yang akan diterima pada jalur unggulan ini sebanyak 96 siswa           (3 rombel/kelas).

G.      PENUTUP
Demikian pedoman teknis ini kami buat sebagai acuan pelaksanaan Penjaringan Peserta Didik Baru (Excellent Class) SMP Negeri 1 Sumenep tahun pelajaran 2017-2018.