Kamis, 02 Februari 2017
Rabu, 01 Februari 2017
JUKNIS PPDB SMPN 1 SUMENEP EXCELENT CLASS 2017
PENJARINGAN PESERTA DIDIK UNGGUL
BERPRESTASI (EXCELLENT
CLASS) SMP NEGERI 1
SUMENEP TAHUN PELAJARAN 2017-2018
A.
LATAR
BELAKANG
Sekolah sebagai institusi
penyelenggara pendidikan memiliki peran dan tanggung jawab strategis dalam
mempersiapkan generasi bangsa yang memiliki kualitas sesuai dengan tuntutan
zaman. Dalam era informasi saat ini, fungsi sekolah sebagai pusat pengembangan
ilmu pengetahuan, budaya, etika, dan estetika dihadapkan pada tantangan yang
tidak ringan, yaitu persaingan global yang semakin ketat. Oleh karena itu,
sumber daya manusia yang dihasilkan harus memiliki kemampuan bersaing secara
internasional sekaligus memiliki ketahanan mental dalam menjaga nilai-nilai dan
budaya luhur bangsa.
Untuk memenuhi harapan ini, SMP
Negeri 1 Sumenep sebagai sekolah berprestasi dan berkarakter memiliki tanggung
jawab yang besar untuk mengembangkan program-program unggulan, sehingga mutu
lulusannya berkualitas secara intelektual dan secara moral.
Dalam usaha menjaring peserta didik
baru yang memiliki potensi unggul di bidang akademik atau non akademik, SMP
Negeri 1 Sumenep untuk tahun 2017-2018 akan melaksanakan Penjaringan
Peserta Didik Unggul Berprestasi (Excellent Class) tahun pelajaran 2017-2018 melalui jalur tes dan
jalur non tes.
B.
DASAR
Dasar pelaksanaan Penjaringan
Peserta Didik Unggul Berprestasi (Excellent Class) ini adalah Surat Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah Menengah
Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 1686/D3/KP/2016 tentang Penetapan Sekolah
Rujukan Tingkat Sekolah Menengah Pertama Tahun 2016.
C.
TUJUAN
1.
Menyeleksi calon
peserta didik baru yang memiliki potensi unggul di bidang akademik dan non
akademik untuk mengikuti pendidikan di SMP Negeri 1 Sumenep.
2.
Mendapatkan peserta
didik baru yang memiliki mentalitas dan kepribadian yag baik dan tangguh.
3.
Mendapatkan peserta
didik yang dipersiapkan untuk mendapatkan prestasi akademik dan non akademik
tingkat regional, nasional, dan internasional.
D.
PROSEDUR
PENDAFTARAN
1.
SYARAT
PENDAFTARAN
· Umum
a. Tercatat
sebagai siswa SD/MI dan sederajat kelas VI pada Tahun Pelajaran 2016-2017.
b. Umur
maksimal 13 tahun pada tanggal 18
Juli 2017.
c. Selama
menjadi siswa di SD/MI dan sederajat tidak pernah tidak naik kelas.
Jalur Non Tes
Memperoleh
peringkat 1-3 OSN (Olimpiade Sains Nasional) minimal tingkat kabupaten yang
diselenggarakan Dinas Pendidikan, atau juara 1-3 O2SN, atau FLS2N tingkat
propinsi (tunggal atau bukan beregu), atau juara 1-6 KOMET PLUS 2017 yang
diselenggarakan SMP Negeri 1 Sumenep.
Jalur Tes
Memiliki
nilai rapor bidang studi Matematika dan IPA mulai semester 1 kelas IV sampai
dengan semester 1 kelas VI minimal rata-rata + 5 dari rata-rata KKM.
· Administrasi
a. Mengisi
formulir pendaftaran yang disediakan panitia.
b. Fotokopi
rapor SD/MI dan sederajat dari kelas IV sampai dengan semester ganjil kelas VI
yang dilegalisir kepala sekolah asal (rangkap 1) dan menunjukkan aslinya.
c. Fotokopi
piagam prestasi yang dilegalisir rangkap 1 oleh kepala sekolah asal untuk Jalur
Tes (jika mempunyai) dan piagam prestasi asli untuk Jalur Non Tes.
d. Pas
foto terbaru ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar (1 lembar ditempel di formulir
pendaftaran).
2. PENGAMBILAN
FORMULIR
Pengambilan formulir mulai tanggal 6 – 7 Peburuari 2017 setiap jam kerja: 08.00
s.d 12.00 WIB di ruang panitia PPDUB SMP Negeri 1
Sumenep.
3. PENDAFTARAN DAN PENYERAHAN BERKAS
Pendaftaran
dan penyerahan berkas pendaftaran dilaksanakan tanggal 6
– 7 Pebruari
2017
setiap jam kerja : 08.00 s.d 12.00 WIB
di ruang panitia PPDB SMP Negeri 1 Sumenep.
4.
SISTEM
SELEKSI
a. Seleksi
penerimaan Peserta Didik Unggul Berprestasi dilakukan melalui tahap seleksi
administrasi dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk peserta yang memilih Jalur
Tes.
b. Piagam
kejuaraan yang dimiliki calon peserta didik yang memilih Jalur Tes akan
diakumulasikan dengan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).
c. Piagam
kejuaraan yang mendapatkan nilai adalah piagam hasil kejuaraan yang bersifat
umum (bukan internal lembaga).
d. Pengmuman
hasil seleksi administrasi (Jalur
Tes maupun Non Tes) akan dilaksanakan pada tanggal 9 Pebruari 2017 pada jam 14.00 WIB.
5.
MATERI
TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
Materi Tes Kemampuan Akademik (TKA)
terdiri dari:
Bahasa Indonesia, Matematika, IPA,
dan IPS (Pengetahuan Umum).
6.
PELAKSANAAN
TES KEMAMPUAN AKADEMIK (TKA)
· TKA
dilaksanakan pada tanggal 18 Pebruari 2017 di SMP Negeri 1 Sumenep
pukul 07.30 WIB – selesai dengan pengoreksian sistem komputerisasi. Peserta
wajib mengenakan seragam sekolah asal, membawa pensil 2B dan membawa
perlengkapan alat tulis lainnya.
· Pengumuman
hasil seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 21 Pebruari 2017
di SMP Negeri 1 Sumenep pukul 14.00
WIB.
E.
SISTEM
PENILAIAN
Sistem penilaian penjaringan
peserta didik unggul berprestasi untuk jalur tes terdiri dari nilai Tes
Kemampuan Akademik (TKA) untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika,
IPA, dan IPS (Pengetahuan Umum) dan nilai dari prestasi akademik atau non
akademik.
F. JUMLAH PAGU (DAYA TAMPUNG)
Jumlah
peserta didik yang akan diterima pada jalur unggulan ini sebanyak 96 siswa (3
rombel/kelas).
G. PENUTUP
Demikian
pedoman teknis ini kami buat sebagai acuan pelaksanaan Penjaringan Peserta
Didik Baru (Excellent Class) SMP Negeri 1 Sumenep tahun pelajaran 2017-2018.
Minggu, 29 Januari 2017
Langganan:
Postingan (Atom)